Minggu, 25 September 2016.
Aula Fakultas Teknik.
Hari baru, semangat baru.
Berbeda teman, berbeda suasana.
Moving class pertama di Sekolah Penerus Bangsa
menghadirkan 2 narasumber hebat yang sangat menginspirasi jiwa-jiwa yang haus akan
ilmu dan serba kekurangan.
§ Ekonomi
Kerakyatan
Oleh: Mursida Rambe (Direktur BMT Beringharjo)
Apa sih, ekonomi kerakyatan itu?
Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi
yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri
adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang
dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil
dan Menegah (UKM).
Ciri-cirinya
antara lain produksi barang maupun jasa yang
menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal ini sesuai dengan
Pasal 33 ayat 1-4 UUD 1945. Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan
tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya
memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin
terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi sosialis. Kedua
pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara
damai dan saling men-support satu sama lain. Selain itu, di dalam perekonomian
ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan
produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
Lalu, mengapa harus ekonomi kerakyatan?
Negara Indonesia saat ini rakyatnya
hampir separuh dalam kondisi miskin, jumlah ini sangat banyak dan berpotensi
memicu permasalahan kecemburuan ekonomi maupun sosial. Jumlah rakyat miskin
yang banyak tersebut memerlukan peran yang lebih aktif dari pemerintah dalam
menyelamatkan mereka dari kemiskinan, sekaligus peran dalam mensejahterakan
mereka. Karena jika pemerintah memilih menerapkan ekonomi kerakyatan, akan
membuka kesempatan yang lebih banyak kepada masyarakat kecil untuk turut
berpartisipasi seluas-luasnya dalam pembangunan ekonomi tersebut, sehingga
memperbesar kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih
layak dan menjadi lebih sejahtera. Peran aktif pemerintah dalam ekonomi
kerakyatan akan melindungi dan memberi kesempatan yang seimbang untuk
masyarakat banyak.

Karena menurut saya apabila system ekonomi
kerakyatan ini diterapkan secara utuh di Indonesia, ini akan membantu dalam peningkatan
taraf kesejahteraan dan memperkecil taraf kemiskinan di negara ini.
§ Sarekat
Dagang Islam
Oleh: Rosnendya Yudha Wiguna (Kabid Litbang PUSDIKA)
Pada mulanya Sarekat Islam lahir
karena adanya dorongan dari R.M. Tirtoadisuryo seorang bangsawan, wartawan, dan
pedagang dari Solo. Tahun 1909, ia mendirikan perkumpulan dagang yang bernama
Sarekat Dagang Islam (SDI). Perkumpulan itu bertujuan untuk memberikan bantuan
pada para pedagang pribumi agar dapat bersaing dengan pedagang Cina. Saat itu
perdagangan batik mulai dari bahan baku dikuasai oleh pedagang Cina, sehingga
pedagang batik pribumi semakin terdesak.
Kegelisahan Tirtoadisuryo itu
diutarakan pada H. Samanhudi. Atas dorongan itu H. Samanhudi mendirikan Sarekat
Dagang Islam di Solo (1911). Pada mulanya SI bertujuan untuk kesejahteraan
sosial dan persamaan sosial. Mula-mula SI merupakan gerakan sosial ekonomi
tanpa menghiraukan masalah kolonialisme.
Maka jelaslah SDI bertujuan
memajukan perdagangan Indonesia di bawah panji-panji Islam.