Sabtu, 08 Oktober 2016

Kelas Entrepreneur



Sabtu, 1 Oktober 2016.

Welcome, Oct!

Sesuai dengan judulnya, materi yang disampaikan kali ini tentang “Membangun Jiwa Creativ Entrepreneurship Mahasiswa.”

Salah satu sebab lemahnya jiwa wirausaha di Indonesia adalah cara pandang yang keliru tentang dunia wirausaha. Banyak yang beranggapan, berwirausaha memerlukan modal besar, pendapatan tidak pasti tiap bulannya, waktu kerja yang lebih lama dari jam kantoran, hingga kurangnya pengalaman dalam berwirausaha, menjadi sebuah batu sandungan bagi seseorang untuk membuka usaha secara mandiri.

Bagaimana seharusnya kita?
§  Menyiapkan tujuan atau orientasi hidup
Apa yang akan kita tuju dan capai di masa mendatang, dan mulai mencari cara bagaimana untuk mewujudkannya satu persatu.
§   
Menetapkan tujuan karir atau profesi
Menentukan kelak profesi apa yang akan kita pilih yang tentunya sesuai dengan cita-cita guna mewujudkan tujuan yang diinginkan, baik dalam jangka pendek, jangka panjang, maupun jangka menengah.

§  Melakukan self mapping
§   
Potensi
Kenali potensi yang kita miliki, apa kelenihan dan kekurangannya (intropeksi diri).

§  Mengetahui dan menyadri kapasitas diri

Dengan mengetahui apa yang kita miliki dan apa yang kita tuju, akan semakin jelas untuk mewujudkannya. Yang terpenting dalam berwirausaha kita percaya penuh pada potensi diri serta jangan pernah takut untuk gagal.

 Berhubung di pertemuan kali ini saya tidak bisa hadir, jadi kesimpulan materinya cukup sekian, hehe.

Senin, 03 Oktober 2016

Kelas Baru


Minggu, 25 September 2016.
Aula Fakultas Teknik.

Hari baru, semangat baru.
Berbeda teman, berbeda suasana.

Moving class pertama di Sekolah Penerus Bangsa menghadirkan 2 narasumber hebat yang sangat menginspirasi jiwa-jiwa yang haus akan ilmu dan serba kekurangan.

§  Ekonomi Kerakyatan
Oleh: Mursida Rambe (Direktur BMT Beringharjo)

Apa sih, ekonomi kerakyatan itu?

Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM).

Ciri-cirinya antara lain produksi barang maupun jasa yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal ini sesuai dengan Pasal 33 ayat 1-4 UUD 1945. Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi sosialis. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain. Selain itu, di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting,  karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.

Lalu, mengapa harus ekonomi kerakyatan?

Negara Indonesia saat ini rakyatnya hampir separuh dalam kondisi miskin, jumlah ini sangat banyak dan berpotensi memicu permasalahan kecemburuan ekonomi maupun sosial. Jumlah rakyat miskin yang banyak tersebut memerlukan peran yang lebih aktif dari pemerintah dalam menyelamatkan mereka dari kemiskinan, sekaligus peran dalam mensejahterakan mereka. Karena jika pemerintah memilih menerapkan ekonomi kerakyatan, akan membuka kesempatan yang lebih banyak kepada masyarakat kecil untuk turut berpartisipasi seluas-luasnya dalam pembangunan ekonomi tersebut, sehingga memperbesar kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak dan menjadi lebih sejahtera. Peran aktif pemerintah dalam ekonomi kerakyatan akan melindungi dan memberi kesempatan yang seimbang untuk masyarakat banyak.



Karena menurut saya apabila system ekonomi kerakyatan ini diterapkan secara utuh di Indonesia, ini akan membantu dalam peningkatan taraf kesejahteraan dan memperkecil taraf kemiskinan di negara ini.

§  Sarekat Dagang Islam
Oleh: Rosnendya Yudha Wiguna (Kabid Litbang PUSDIKA)



Pada mulanya Sarekat Islam lahir karena adanya dorongan dari R.M. Tirtoadisuryo seorang bangsawan, wartawan, dan pedagang dari Solo. Tahun 1909, ia mendirikan perkumpulan dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Perkumpulan itu bertujuan untuk memberikan bantuan pada para pedagang pribumi agar dapat bersaing dengan pedagang Cina. Saat itu perdagangan batik mulai dari bahan baku dikuasai oleh pedagang Cina, sehingga pedagang batik pribumi semakin terdesak. 

Kegelisahan Tirtoadisuryo itu diutarakan pada H. Samanhudi. Atas dorongan itu H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam di Solo (1911). Pada mulanya SI bertujuan untuk kesejahteraan sosial dan persamaan sosial. Mula-mula SI merupakan gerakan sosial ekonomi tanpa menghiraukan masalah kolonialisme.

Maka jelaslah SDI bertujuan memajukan perdagangan Indonesia di bawah panji-panji Islam.